BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Satu orang oknum anggota kepolisian Polres Bangkalan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono Selasa (22/11/22).
Menurutnya, satu orang oknum anggota yang masuk DPO tersebut sudah lama tidak masuk kantor.
“Satu orang itu iya, sudah lama banget nggak masuk kantor, sudah masuk daftar DPO,” ucapnya Selasa (22/11/22).
Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan mengatakan bahwa dirinya sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut namun masih gagal.
“dari kemarin mau kita tangkap dirumahnya tidak pernah ada,” lanjutnya.
Wiwit juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan gajinya sebagai anggota polres sudah di bekukan. Hanya saja belum dilakukan pemecatan sebagai anggota polri hingga saat ini.
“Gaji sudah lama di stop, kasian anak istrinya, itu kalau ketangkap pasti saya tahan itu, kalo perlu pecat,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)