BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan mengaku hasil verifikasi data penduduk yang diduga bodong sudah dikirimkan langsung ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono saat dikonfirmasi terkait update verifikasi data penduduk di Bangkalan.
Seperti diberitakan Lingkarjatim.com sebelumnya, di Bangkalan, ada 101.935 data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhri, sehingga data tersebut terindikasi “bodong”.
Untuk menertibkan data tersebut, Dispendukcapil Bangkalan melakukan verifikasi data penduduk yang ditarget selesai pada awal tahun 2023 mendatang.
“Sekarang masih dalam proses verifikasi, hasilnya langsung dikirim ke pusat,” ujarnya Agus Suharyono, Rabu (09/11/2022).
Agus mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait perkembangan hasil verifikasi tersebut, apakah hasil verifikasi itu merubah jumlah penduduk atau tidak, sebab hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kami hanya memverifikasi, masalah ada perubahan atau tidak, itu urusan pusat,” katanya.
Meski begitu, Agus mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi data penduduk tersebut. Namun saat ditanya sudah berapa persen verifikasi penduduk yang sudah dilaksanakan, dia tidak memberikan jawaban.
“Kita hanya memverifikasi, dan sejauh ini tidak ada kendala,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)