Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Nov 2017 10:22 WIB ·

Kekurangan Berkas Dukungan Sempat Ditolak, Tim Ababil: Kita Terima Keputusan KPUD


Kekurangan Berkas Dukungan Sempat Ditolak, Tim Ababil: Kita Terima Keputusan KPUD Perbesar

Proses penghitungan dukungan KTP terhadap pasangan bakal calon Ra Bir Aly dan Moh Fauzi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Proses penghitungan jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jalur perseorangan pada pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tetap dihitung sampai hari ini, Kamis (30/11/2017).

Padahal sebelumnya, ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar menarget sebelum jam 24.00 hari Rabu (29/11/2017) harus selesai. Karena pada saat itu suasananya tidak terlalu kondusif untuk dilanjutkan untuk dihitung akhirnya dilanjutkan sampai hari ini.

“Kita hentikan karena tidak kondusif, sedangkan untuk menghitung itu ada saksi dari tim pasangan bakal calon, kita selaku penyelenggara ingin transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” Ucap Fauzan setelah memulai penghitungan kembali.

Tidak kondusifnya penghitungan dukungan jalur perseorangan itu disebabkan karena ditolaknya berkas KTP susulan oleh pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Ra Bir Aly dan Moh Fauzi karena melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dari KPU.

Oleh sebab itu, Fauzan Jakfar membuat kesepakatan dengan tim Ra Bir Aly untuk melanjutkan esok harinya penghitungan jumlah dukungan KTP Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018.

“Memang tadi malam itu karena ada berkas susulan, namun karena sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan terpaksa kami tolak,” jelasnya.

Fauzan juga mengatakan jika penghitungan ini sesuai dan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi. Jika sudah dilakukan penelitian administrasi maka Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati itu tidak bisa mencalonkan diri dari jalur partai politik.

“Ini sesuai dengan pasal 34 PKPU No. 03 tahun 2017 sebagaimana telah dirubah dalam PKPU No. 15 tahun 2017 bakal pasangan calon ini tidak dapat lagi mencalonkan diri dari jalur partai politik misalkan penghitungan ini tidak lolos maka masih bisa memakai jalur partai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Barisan Bir Aly (Ababil) Tholib Mengaku kecewa dengan ditolaknya berkas susulan pada Rabu malam tersebut, sebab ketika dihubungi oleh pihak KPUD sendiri pihaknya sudah dalam perjalanan.

“Kita memang kewalahan dalam tenaga penempelan, karena untuk nempel sangat susah, kalau di silon kita sudah selesai kemarin, Sekitar 74 ribu,” ungkapnya.

Dirinya sudah meminta waktu perpanjangan selama lima menit untuk menyerahkan berkas susulan bukti dukungan. “Karena memang kita benar-benar dijalan Menuju kantor KPUD,” keluhnya.

Namun Tholib tetap menerima keputusan dari ketua KPUD Bangkalan, wlaupun dengan berat hati ia menerima keputusan tersebut.

“Ya saya menerima keputusan itu, dan alhamdulillah sudah ada kesepakatan untuk dilanjutkan hari ini,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA