Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Sep 2022 16:46 WIB ·

Ahli Psikologi Forensik Sebut Buruknya Kualitas Saksi Dapat Merusak Kebenaran Perkara


Ahli Psikologi Forensik Sebut Buruknya Kualitas Saksi Dapat Merusak Kebenaran Perkara Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kualitas kesaksian yang buruk dianggap dapat merusak proses persidangan atau penegakkan hukum maupun pengungkapan kebenaran perkara. Oleh karenanya, hakim pun disebut dapat mengabaikannya dan menyatakan dakwaan tidak terbukti.

Pernyataan ini disampaikan oleh ahli psikologi forensik yang juga anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM, Reza Indragiri di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (30/9). Ia menjadi ahli dalam perkara dugaan asusila dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Ditemui usai sidang, Reza menyatakan, ada perbedaan antara penyikapan hukum dengan penyikapan psikologi forensik terkait kualitas keterangan saksi. Dalam hukum misalnya, kesaksian mata atau keterangan saksi dianggap sangat penting.

“Salah satu alat bukti yang sangat diandalkan adalah keterangan saksi. Tapi psikologi forensik menyanggah itu. Sampai-sampai psikologi forensik menyatakan, barang yang merusak proses sidang atau penegakan hukum atau pengungkapan kebenaran justru keterangan saksi. Saya percaya hasil riset psikologi forensik,” katanya.

Ia menjelaskan, dirinya akan bersikap skeptis apabila sebuah proses penegakkan hukum terlalu mengandalkan keterangan saksi. Ia beralasan, buruknya kualitas keterangan saksi, dapat berakibat dakwaan batal demi hukum.

“Proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan keterangan saksi, saya memilih untuk menaruh skeptisisme tingkat tinggi. Sebab (kualitas saksi bisa menyebabkan) batal demi hukum, dakwaan tidak terbukti. Karena keterangan saksi sudah disampaikan tapi tidak bisa meyakinkan majelis karena validitas (saksi) sangat buruk,” tambahnya.

Atas dasar itu juga, tambahnya, jika hakim meyakini keterangan saksi tidak kuat maka dalam vonis nantinya keterangan saksi dapat diabaikan sebagai alat bukti. Alhasil, Reza pun mewanti-wanti di ruang sidang tentang proses penegakan hukum yang menurutnya terlalu mengandalkan keterangan saksi.

“Kalau majelis teryakinkan dengan keterangan saya (ahli forensik), maka boleh jadi hakim menganggap keterangan saksi tidak kuat bisa diabaikan, hakim akan mengabaikan alat bukti itu,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA