Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Sep 2022 16:46 WIB ·

Ahli Psikologi Forensik Sebut Buruknya Kualitas Saksi Dapat Merusak Kebenaran Perkara


Ahli Psikologi Forensik Sebut Buruknya Kualitas Saksi Dapat Merusak Kebenaran Perkara Perbesar

Ia menjelaskan, bahwa dalam UU TPKS, ada pasal yang menyatakan terdapat tiga alat bukti. Yakni 1 saksi atau korban, 1 alat bukti lain, dan keyakinan hakim.

“Pertama, tadi saya katakan keterangan saksi termasuk korban validitasnya sangat meragukan, berarti keyakinan hakim (dapat) tumbang, berarti tinggal 1 alat bukti lain, hadirkan ke persidangan ada tidak bahwa sudah terjadi kejahatan seksual itu, kalau tidak ada ya maaf kata, hakim dengan berat hati harus mengatakan tidak terbukti dakwaannya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Reza, keterangan saksi yang rapuh, seyogyanya tidak bisa meyakinkan hakim. Pun dengan tidak adanya alat bukti lain yang meyakinkan terdakwa bersalah, seperti halnya visum. Oleh karena itu, Reza menerangkan bila visum adalah alat bukti lain yang bisa meyakinkan hakim dan memperkuat dakwaan.

“Silakan diajukan hasil visumnya, meyakinkan atau tidak. Kalau meragukan, 3 hal yang dibutuhkan sesuai UU TPKS ya tidak tersedia,” katanya.

Selain itu, ihwal keterangan yang disampaikan setiap saksi yang dihadirkan, menurutnya hal tersebut rapuh. Artinya, mustahil bisa meyakinkan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

“Kita bicara per individu, baik saksi A, B, C dan seterusnya, baik itu pengakuan korban secara umum psikologi forensik sampai pada sebuah kesimpulan bahwa keterangan yang mengandalkan daya ingat manusia itu rapuh serapuh-rapuhnya, itu kata psikologi forensik,” sambungnya.

Kendati demikian, ia meminta khalayak untuk tidak salah kaprah dengan pernyataan yang ia sampaikan. Meski, seolah kontra atau tidak berpihak ke korban.

“Saya berulang kali katakan, kalau ada korban kejahatan seksual, maka seluruh keperluannya harus terpenuhi. Tapi, agar bisa definitif, punya status korban, tentu saja proses penegakan hukumnya harus benar,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA