Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Aug 2022 14:23 WIB ·

Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi


Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi Perbesar

Empat orang ditangkap Polres Sumenep terkait tindak pidana perjudian di dua tempat berbeda (Foto : Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Senin, 22 Agustus 2022 lalu, Polisi menangkap tiga orang di Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Mereka ditangkap lantaran kedapatan terlibat judi jenis togel.

“Pada Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 Anggota Sat Reskrim Polres Sumenep telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian togel,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (23/8).

Mereka yang ditangkap yakni seorang bandar,lelaki berumur 33 tahun berinisial HK, kemudian lelaki dua orang pembeli berinisial S berumur 47 tahun, dan SM berumur 31 tahun. Mereka bertiga warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Mereka ditangkap di rumah bandar berinisial HK.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 80 ribu. Selain itu, petugas Korp Bhayangkara juga mengamankan barang bukti lain yakni tiga buah handphone.

Sehari berselang, Polisi kembali menangkap seorang lelaki berinisial H, warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng. Dia ditangkap disebuah warung penjual kelapa muda di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng karena kedapatan bermaim judi online.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA