Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Aug 2022 14:23 WIB ·

Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi


Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi Perbesar

Lelaki kelahiran 1989 itu kedapatan bermain judi online di sebuah situs judi online. “Yang bersangkutan digeledah dan ditangkap di sebuah warung degan di TKP. Saat digeledah, yang bersangkutan sedang bermain judi online,” kata Widi.

“Selanjutnya satu orang beserta barang bukti di amankan tersebut telah dinawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan,” tambah Mantan Kapolsek Kota, Sumenep tersebut.

Empat tersangka yang ditangkap dari dua tempat berbeda tersebut dijerat dengan undang-undang yang sama. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA