Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jul 2022 15:16 WIB ·

Dianggap Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mardani Maming


Dianggap Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mardani Maming Perbesar

foto : Detik

Jakarta, Lingkarjatim. Com,- Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijemput paksa oleh petugas KPK. Mardani merupakan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

“Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri, seperti ayng telah ditulis oleh Detik, Senin (25/7/2022).

Ali mengungkapkan bahwa lembaganya sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani untuk hadir pada 21 Juli 2022 lalu. Namun, Mardani tetap mangkir sehingga dianggap tidak kooperatif.

“Tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL