Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 May 2022 12:54 WIB ·

Tidak ada WFH untuk Pegawai Pemkab Bangkalan


Tidak ada WFH untuk Pegawai Pemkab Bangkalan Perbesar

Sekertaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsjah. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah kementerian membuat kebijakan memperbolehkan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai tanggal 9-13 Mei 2022 ini.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti saran dari Kapolri guna mengurangi kemacetan arus balik lebaran dan mengantisipasi penambahan kasus covid-19.

Kementerian yang menerapkan kebijakan tersebut diantaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Meski begitu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak memberlakukan kebijakan tersebut, sehingga para ASN, baik PNS maupun PPPK tetap bekerja dari kantor (Work From Office/ WFO).

Sekertaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sehingga semua pegawai di bawah naungan Pemkab Bangkalan kembali masuk seperti biasa setelah melakukan libur panjang lebaran.

“Tetap masuk belum ada surat edaran dari Kementerian,” ucapnya singkat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA