Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 16:56 WIB ·

Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo


Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo Perbesar

Penertiban tiga reklame di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bertindak tegas terhadap pemilik reklame yang belum bayar pajak dengan melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan di tiga titik reklame di Kecamatan Sukodono. Diantaranya, Reklame milik PT Karya Hasta Nusantara di Jl Raya Kebonagung, reklame Bank Benta dan reklame Gadai Swasta.

“Penutupan ini berlangsung selama 14 hari. Kalau masih tetap, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Kami sangat berharap para pemasang reklame ini untuk taat pajak,” kata Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo, Selasa (29/03/2022).

Sebelum dilakukan penutupan, kata Ari Suryono, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada wajib pajak hingga dua kali. Kalau tetap tidak menghiraukan maka dilakukan penutupan. Dia menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar.

“Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar,” terang Ari Suryono.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA