Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 16:56 WIB ·

Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo


Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo Perbesar

Dia menambahkan, Saat ini BPPD Sidoarjo sudah memiliki sistem yang lebih kompatibel. Dengan sistem ini sudah langsung diketahui reklame atau restoran mana yang belum bayar. Sehingga tidak perlu melakukan rekap secara manual lagi.

“Kedepan terkait pemungutan pajak ini arahnya pada virtual semua. Siapa saja yang belum bayar pajak nanti langsung ada notif pemberitahuan. Sehingga tidak perlu lagi kita berkirim surat secara manual,” imbuhnya.

Kabid Pajak Daerah BPPD Sidoarjo, Abdul Muntholib menjelaskan tiga titik reklame yang ditertibkan hari ini sudah menunggak pajak cukup lama, sekitar 2-4 tahun. Dengan kisaran pembayaran pajak Rp 5 juta tiap tahun, tergantung ukuran.

“Penertiban reklame ini baru awal. Kedepan kita akan sisir lebih masif lagi. Karena wajib pajak reklame di Sidoarjo ada sekitar 7 ribu, termasuk yang insidentil itu,” kata Abdul Muntholib singkat. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA