Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Feb 2022 13:27 WIB ·

Prihal Surat Edaran Menag, Begini Tanggapan Ketua PCNU Bangkalan


Prihal Surat Edaran Menag, Begini Tanggapan Ketua PCNU Bangkalan Perbesar

Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com
Beberapa hari terakhir sempat ramai dengan adanya surat edaran Menteri Agama yang mengatur tentang penggunaan TOA atau pengeras suara di tempat ibadah seperti masjid dan musala.

Menanggapi hal itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengaku perlu adanya musyawarah terlebih dahulu sebelum diterapkannya aturan tersebut.

“Harus dikedepankan asas musyawarah terlebih dahulu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” Tuturnya, Jum’at (25/2/22).

Ra Makki sapaan akrab KH. Makki Nasir menjelaskan ketika surat edaran itu mau diterapkan, perlu adanya musyawarah baik dengan tokoh ulama dan masyarakat setempat untuk meminimalisir terjadinya penolakan yang memicu timbulnya konflik, khususnya di Kabupaten Bangkalan yang notabennya masyarakat muslim.

“Konflik itu kan ketika tidak diawali dengan komunikasi, kami yakin kalau semuanya diberikan pemahaman maka akan berjalan dengan lancar,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA