Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Feb 2022 15:50 WIB ·

70 Ribu Liter Minyak Goreng Bakal Digelontorkan


70 Ribu Liter Minyak Goreng Bakal Digelontorkan Perbesar

Para pedagang saat antre ngisi minyak goreng melalui di pasar larangan Sidoarjo. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Beberapa bulan terakhir minyak goreng menjadi barang langka di sejumlah pasar. Menyikapi kelangkaan tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan bahwa sabanyak 70 ribu liter minyak akan digelontorkan di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, ada 26 pasar di Jatim yang menjadi pantauan bulan ini. Pihaknya akan memenuhi pasokan minyak goreng di 26 pasar tersebut.

“Rutin, saya nggak mau pedagang kosong. Ada 131 pedagang di pasar Larangan harus diisi rutin,” kata Oke Nurwan, saat memantau di pasar Larangan Sidoarjo, Selasa (22/02/2022).

Kata Nurwan, sebab Jatim merupakan wilayah penting dan strategis, karena ikut mengamankan pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur. Maka dari itu, ia memberikan pasokan minyak goreng melebihi kebutuhan setiap bulan, yaitu mencapai 58 ribu ton.

“Saya tidak mau ada isu kelangkaan minyak goreng di Jatim. Kuota minyak di Jatim akan dipasok lebih. Tidak hanya provinsi tapi wilayah Indonesia Timur, Saya akan pasok 70 ribu liter perbulan,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL