Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jan 2022 17:33 WIB ·

Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Suko Tersangka Kasus Pungli PTSL


Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Suko Tersangka Kasus Pungli PTSL Perbesar

Kades Suko Rochayani saat masuk mobil (foto: Ist)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tetapkan tarsangka Rochayani kepala Desa Suko, Kecamatan Sukodono. Diduga karena melakukan praktik pungutan liar (pungli) program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 lalu.

“Pada hari ini, tim penyidik kejari telah melakukan pemanggilan tarhadap tersangka selaku kepala desa Suko, tetapi bersangkutan tidak hadir,” kata Aditya Rakatama, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, kapada wartawan, Senin (24/01/2022)

Menurut Raka, pemanggilan terhadap tersangka itu dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan jaksa penyidik pada 13 Januari lalu. Dalam kasus ini kejaksaan sempat menyita uang sebesar Rp 149,8 juta yang ditemukan di ruang kerja tersangka serta sejumlah dokumen terkait kasus ini.

“Surat panggilan itu sudah diterima tersangka pada 18 Januari lalu, tapi ia tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” terangnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA