SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 195 kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kabupaten Sampang tidak disiplin melakukan pembayaran pajak tahunan. Padahal, anggaran pajak kendaraan tersebut ditanggung oleh pemerintah setempat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Khotibul Umam menyampaikan, beberapa waktu lalu bersama Satpol PP dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaran dinas.
Tindakan tersebut berdasarkan perintah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang. Sebab, disinyalir banyak kendaraan dinas yang tidak disiplin melakukan pembayaran pajak.
Alhasil, temuan dilapangan tercatat sebanyak 195 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Tetapi, lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Temuannya ada 195 kendaraan yang tidak bayar pajak dari 38 OPD dan Camat se Sampang. Temuan ini nanti kita laporkan ke Sekda,” tuturnya, Rabu (22/12/21).