Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Dec 2021 19:09 WIB ·

FH UTM Bedah Reformasi Tataniaga dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Garam di Pulau Madura


FH UTM Bedah Reformasi Tataniaga dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Garam di Pulau Madura Perbesar

BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membedah reformasi tata niaga dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha garam di Pulau Madura melalui kuliah tamu.

Dalam kuliah tamu tersebut hadir sebagai pemateri yaitu Direktur PT Garam, Achmad Ardianto S.T,. MBA, Dekan Teknik Nizar Amir ST.,MT, M.Sc,  dan Dosen Hukum Dr. Rina Yulianti S.H.,MH.

Acara kuliah tamu di ikuti oleh beberapa kalangan, seperti Mahasiswa, masyarakat petambak garam baik secara daring maupun luring.

Achmad Ardianto selaku pemateri menyampaikan ada perbandingan antara penawaran dan permintaan garam lokal dan garam impor, karena kebutuhan negara terhadap garam itu selalu naik, namum suplay dari garam lokal naik turun karena masih tergantung kepada musim.

“Ada perbandingan demand, suplay, lokal dan impor, kalau kita lihat, kebutuhan nasional itu trennya naik terus, import juga naik terus selaras dengan kebutuhan nasional, tapi suplay nasional naik turun di akibatkan musim,” Jelasnya, Senin (20/12/21).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL