Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2021 14:22 WIB ·

Pemkab Sampang Ancam Bongkar Bangunan Apotek Diatas Trotoar


Pemkab Sampang Ancam Bongkar Bangunan Apotek Diatas Trotoar Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat ancam bongkar bangunan apotek di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang. Hal tersebut dilakukan lantaran berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto mengatakan, pembangunan itu saat ini dilakukan penyegelan karena, pemilik tidak mentaati aturan, bahkan tidak punya izin pendirian. Sebelum dilakukan penyegelan, beberapa OPD termasuk instansinya sudah memberikan teguran, tetapi yang bersangkutan mangkal. Dari beberapa upaya yang dilakukan dan tidak membuahkan hasil apapun. Akhirnya tindakan tegas dengan cara menyegel bangunan dilakukan.

Diakuinya, sebelum melakukan penyegelan dirinya sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan menyatakan bahwa bangunan melanggar aturan daerah, berdasarkan hasil koordinasi dengan DPRKP Sampang.

“Surat teguran sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan mangkal. Jadi, tetpaksa bangunan ini disegel sampai dalam waktu 14 hari,” timpalnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA