Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jul 2021 15:20 WIB ·

Di Tengah Penerapan PPKM, PMII Sebut Ada Jual Beli Bansos Di Bangkalan


Di Tengah Penerapan PPKM, PMII Sebut Ada Jual Beli Bansos Di Bangkalan Perbesar

BANGKALAN,Lingkarjatim.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan melakukan audiensi ke Pendopo Bupati Bangkalan. PMII menilai kinerja Pemerintah Bangkalan selama penerapan PPKM, justru memperburuk keadaan perekonomian dan pendidikan di kabupaten Bangkalan.

“Kami menekan pemerintah untuk mengevaluasi adanya PPKM di Kabupaten Bangkalan karena berdampak terhadap sosial pendidikan dan perekonomian,” Tutur Holil selaku ketua umum PMII Cabang Bangkalan, Selasa (27/7/21).

Ia menilai penerapan PPKM, justru membuat adanya penyalahgunaan penyaluran bansos yang dilakukan oknum tertentu. Holil mengatakan ada temuan oknum yang memperjual belikan bansos, namun demikian Holil tak bersedia mengungkapkan identitas oknum tersebut, saat di tanya oleh media Lingkar Jatim.

“Banyak temuan yang menyebabkan kerugian terhadap masyarakat, salah satunya ada laporan tentang bansos yang di perjual belikan, seperti Mie instan dan beras, namun orangnya tidak mau menyebutkan namanya karena takut,” Ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL