Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2021 20:09 WIB ·

DPMD Pamekasan akan Lakukan Sosialisasi Penekanan Rokok Ilegal ke 126 Desa


DPMD Pamekasan akan Lakukan Sosialisasi Penekanan Rokok Ilegal ke 126 Desa Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menetapkan waktu untuk kegiatan sosialisasi penekanan rokok ilegal pada 5 Juli 2021 kemarin. Namun karena terkendala adanya PPKM Darurat level 4, maka kegiatan tersebut ditunda, (26/7/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, Akhmad Zainullah.

“Sosialisasi yang dijadwalkan 5 Juli itu terpaksa haru dipending, sebab masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4,” ungkap Akhmad Zainullah.

DPMD setempat akan menyasar 126 desa yang tersebar di 13 kecamatan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait maraknya rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Dari 126 desa akan dijadikan 18 kali pertemuan, sehingga di setiap kali pertemuan akan diikuti oleh 7 desa yang akan ditentukan oleh DPMD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA