BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Notaris Agung Teguh Sutanto menyerahkan sertifikat tanah aset Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Geger di Kantornya di Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan, Jumat (23/07/2021).
Notaris Agung yang juga mewakili LPW NU Cabang Bangkalan mengatakan, proses pensertifikatan aset tanah tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Hal itu dilakukan demi kemaslahatan umat terutama NU.
“Jadi kami benar-benar ingin membantu untuk pensertifikatan tanah atas nama NU. Jadi kalau ke depan MWC lain mau mengurus sertifikat asetnya melalui kantor Notaris Agung, biayanya gratis,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan yang juga ikut membantu mempermudah dan mempercepat proses pensertifikatan aset tanah NU ini.
“Kami juga berharap BPN juga bisa menggratiskan pengurusan aset NU ke depannya, meskipun pengurusan sertifikat tanah MWC NU Geger ini juga tanpa biaya SPS,” katanya.
Sementara itu, Ketua MWC NU Kecamatan Geger H. Abd Mujib Hasan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses pensertifikatan aset tanah NU tersebut, terutama notaris Agung dan Fahrillah.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi semua umat khususnya banom-banom NU,” katanya.
Dia juga mengatakan, bagi lembaga dan banom NU yang hendak melaksanakan kegiatan bisa memanfaatkan gedung kantor MWC NU Geger.
“Meskipun pembangunan belum 100 persen, tapi insyaallah sudah bisa dimanfaatkan,” ucapnya. (Moh Iksan)