Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jul 2021 10:44 WIB ·

Jelang Idul Adha, MUI Bangkalan Imbau Masyarakat Tak Mudik


Jelang Idul Adha, MUI Bangkalan Imbau Masyarakat Tak Mudik Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat Bangkalan yang berada di perantauan agar tidak pulang kampung (mudik) terlebih dahulu pada moment lebaran idul adha tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri, mengingat pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya terkendali hingga saat ini.

“Dengan tidak mudik dulu, kita bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di Madura khususnya di Bangkalan, dan dengan begitu masyarakat terutama keluarga kita bisa terselamatkan,” ujarnya, Senin (17/07/2021).

Dia juga menjelaskan, dengan tidak mudik dulu, makan akan mendapatkan pahala dari Allah, karena sesuai anjuran-Nya untuk menjaga keselamatan orang banyak.

“Dengan begitu kita juga mengikuti sabda Rasulullah yang sudah sering kita dengar,” jelasnya.

Selain itu, KH Damanhuri juga mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bangkalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi mari kita sama-sama menjaga diri kita dan orang-orang di sekitar kita,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL