Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 25 May 2021 16:11 WIB ·

Putusan Kasus Pemerkosaan Oknum Kyai, Keluarga Terdakwa Tak Terima


Putusan Kasus Pemerkosaan Oknum Kyai, Keluarga Terdakwa Tak Terima Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Menanggapi hasil Putusan Majelis  Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan, yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pihak keluarga terdakwa,  Samsuddin, mengaku kecewa. Menurutnya kejadian pemerkosaan  tersebut secara hukum  sesungguhnya  dimentahkan oleh data dapodik  saksi, selain itu, saksi juga dianggap belum memenuhi syarat untuk dijadikan saksi.

“Analisanya, kejadian pertama secara hukum pasal 285 tentang pemerkosaan dan pasal 76 perlindungan anak sudah dimentahkan oleh data dari dapodik, bahwa saksi belum masuk di pendidikan Khawaitul Umam. Sedangkan pada kejadian kedua, sudah cacat hukum per Maret 2019 terkait upaya pemerkosaan yang didakwakan, karena tidak masuk dalam pasal 76,” Tuturnya selasa (25/5/21).

Selain itu Samsuddin juga mengatakan terkait hasil visum, dia mengatakan bahwa hasil visum tersebut tidak bisaa di jadikan bukti kuat, karena dapat di manipulasi oleh siapa pun. Dia menilai keputusan hakim tidak memiliki landasan yang jelas, karena siapa pun bisa menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Telaah analisa barang bukti kurang kuat untuk menjadikan terdakwa pelaku tindak pidana asusila. Saksi lemah, dalam surat tidak ada bukti sperma. Sedangkan majelis hakim bisa memutuskan perkara, hanya dengan dua alat bukti,” Ujarnya.

Miftahul Khoir selaku kuasa hukum terdakwa menambahkan bahwa dirinya akan melakukan diskusi dan mempelajari lebih lanjut hasil putusan. Sehingga pihaknya dapat menentukan sikap hukum untuk melakukan banding atau tidak.

“Kita akan diskusikan, akan kita pelajari lebih dalam, apakah ini akan banding atau dengan sikap yang lain,” Ucapnya. (Muhidin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized