Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 28 Apr 2021 13:49 WIB ·

Gardamaba Minta Kejari Bangkalan Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi BUMD


Gardamaba Minta Kejari Bangkalan Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi BUMD Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bangkalan (Gardamaba) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMD Bangkalan.

Mereka juga meminta Kejari profesional dalam menegakkan hukum terutama dalam proses pengungkapan dugaan kasus korupsi di BUMD.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Gardamaba, Imam Syafi’i saat melakukan audiensi ke Kejari Bangkalan, Rabu (28/04/2021).

“Selain bersilaturahmi, kami juga memberi dukungan moral kepada Kejari agar dapat berlaku adil dan tegas dalam menjalankan amanah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik indonesia,” ujarnya.

Menurut Imam, jika kasus korupsi di Kabupaten Bangkalan tidak dihentikan dan diusut tuntas secara proporsional, maka akan sangat berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

“Dengan kehadiran kepala kejari yang baru kami berharap kejari lebih cerah, tegas dan profesional dalam menegakkan hukum. Jika kajari tidak sanggup menegakkan hukum di Bangkalan sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bangkalan, Chandra Saptaji melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisama mengatakan, pihaknya berkomitmen akan berupaya mengungkap dan menyelesaikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun demikian, proses tersebut membutuhkan waktu, sehingga pihaknya tidak mau gegabah dalam melangkah, menyimpulkan dan mengambil keputusan.

“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada tim ahli untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut.

“Yang jelas kami sudah mengirimkan surat, nanti kalau belum ada tanggapan kami akan kirimi surat lagi ke tim ahli,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, karena pihaknya berkomitmen mengungkap semua kasus yang terjadi di Bangkalan.

“Kami tetap memproses kasus ini, karena hasilnya juga ditunggu oleh masyarakat,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized