BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Normalisasi kegiatan belajar mengajar (KBM) pada sekolah menengah pertama (SMP) belum bisa di tentukan kapan dimulai kembali. Jufri Kora, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mengatakan, bahwa normalisasi ini masih nunggu keputusan dari Bupati Bangkalan.
“Sesuai SKB yang terbaru mulai semester genap tahun 2021 awal ini, non zona nldapat dinormalisasi, tapi semua itu di serahkan ke pemerintah daerah”, tutur Jufri saat di temui di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Rabu, siang (16/12/20).
Selain itu Jufri mengatakan Dinas pendidikan sudah mengikuti aturan dan menekan pihak sekolah agar semuanya mengikuti aturan yang ada.
“Sebenarnya kami sudah patuh terhadap aturan, sudah kami kirimkan surat ke bawah bahwa kebijakan normalisasi di tangguhkan, tidak boleh ada yang masuk. Urusan di bawah ada aktivitas maka resiko di tanggung lembaganya sendiri,” ucapnya.
Akan tetapi Dinas Pendidikan menerangkan. Meskipun ada sekolah yang melanggar, Dinas Pendidikan tidak akan memberi sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan dari kementrian tersebut.
“Tidak ada mas, iya paling sangsi moral saja”, Pungkasnya. (Muhidin)