Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 22 Nov 2020 14:18 WIB ·

Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 20 Desember


Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 20 Desember Perbesar

Caption Foto: Saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades bersama Komisi A DPRD.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Pemkab Sidoarjo menetapkan 20 Desember 2020 sebagai hari pelaksanaan Pilkades Serentak. Hal ini ditetapkan setelah Pemkab menggelar rapat persiapan Pilkades Seretak gelombang ketiga.

“Saat ini dibentuk 174 dari 175 panitia desa peserta Pilkades Serentak gelombang ketiga. Satu desa tidak dapat menetapkan calon kades. Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 646. 265,” ujar Kabid Pemerintah Desa, Pemdes Pemkab Sidoarjo, Suprayitno, saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Suprayitno menjelaskan dari total 174 desa yang melakukan penetapan calon kepala desa, ada 2 desa yang mendapat gugatan dari bakal calon yang mendaftar. Keduanya yakni Desa Prasung, Kecamatan Buduran dan Desa Sebani, Kecamatan Tarik. Sedangkan pelaksanaan Pilkades tetap mengacu protokol kesehatan.

“Dukungan Pemkab Sidoarjo, rapid test panitia pilkades beserta aparat TNI/ Polri, Linmas, Satpol PP serta petugas tambahan Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo dibutuhkan saat pelaksanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Pujiono mengungkapkan untuk APBDes dialokasikan anggaran refocusing Covid-19 terkait TPS saat pelaksanaan. Komisi A DPRD Sidoarjo menyetujui penetapan Pilkades tanggal 20 Desember 2020.

“Tapi, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan maksimal agar tidak berdampak negatif. Sedangkan kalau ditunda lagi, dampaknya sangat besar. Kasihan calon kades yang terbebani dampak ekonomi dan dampak sosial sangat besar,” tegasnya.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rahman menegaskan kebijakan Pilkades ini ada 2 opsi yang dipilih kabupaten/kota peserta Pilkades Serentak. Ada yang memilih dilaksanakan Tahun 2020 ada yang Tahun 2021.

“Sidoarjo menetapkan Pilkades akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2020 dengan Keputusan Bupati. Khusus Sidoarjo, Desember juga melaksanakan Pilkada. Hal itu menyita tenaga dan perhatian. Sehingga harus berbagi dalam pesta demokrasi untuk menetapkan pimpinan,” tutupnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized