BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Makky Al Hamid, Pengasuh Pondok Madrasatul Qur’an Al Makkiyah, juga memberikan komentar terhadap korban pelecehan seksual di desa Bandang Laok, Kokop Bangkalan.
Menurutnya, Kasus ini sangat membuat geram masyarakat, bahkan banyak menyeruak ke permukaan kemarahan masyarakat.
“Saya yakin dengan kasus yang menimpa warga kokop, pasti publik sepakat apapun agama dan sukunya jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan untuk dihukum mati. Di sini banyak yang menyuarakan hukuman berat bagi pelaku kekerasan tersebut, termasuk tindak pidana lainnya”, ungkapnya.
Selain itu Ia menilai bahwa orang Madura selama ini sangat menjunjung sopan santun dan menempatkan wanita dengan hormat, dengan kejadian ini seakan nilai ke Madura-annya hilang.
“Apalagi hukum Islam sudah jauh-jauh hari memberikan hukuman yang sangat tegas bagi pelaku pencabulan itu, mulai dari cambukan, rajam atau bahkan paling dahsyat dengan hukuman salib dengan cara menyilang”, jelasnya.
Ia juga berharap pihak kepolisian segera membekuk pelaku tindakan keji tersebut. Dan berikan hukuman sesuai dengan perbuatannya. (Muzenni)