BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Warga kecamatan Blega terpaksa harus dijemput paksa oleh petugas penangangan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Kamis 02 April kemarin malam.
Penjemputan dilakukan lantaran hasil Swab warga yang baru datang dari Jakarta itu positif terpapar virus mematikan itu.
Warga Blega itu sempat diisolasi di Puskesmas Blega sejak kedatangannya pada tanggal 26 Maret 2020. Namun karena kondisinya sangat buruk, pasien berjenis kelamin laki-laki itu dirujuk ke RSUD Bangkalan pada tanggal 27 Maret 2020.
Di RSUD Bangkalan, pasien dirawat selama 7 hari dan dilakukan tes Swab tenggorokan. Namun karena hasil Swabnya harus menunggu beberapa hari dan kondisi pasien juga semakin membaik, pasien meminta pulang paksa dari RSUD, sehingga terpaksa pasien dipulangkan.
Berselang sehari setelah pasien pulang, hasil Swab pasien itu keluar dan menyaatakan positif virus corona, sehingga pada tanggal 02 April kemarin, pasien dijemput ke rumahnya dan kembali diisolasi di RSUD Bangkalan.
Berdasarkan rilis dari humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, saat ini pasien dalam kondisi baik, tidak memakai oksigen dan berada di ruang isolasi RSUD Bangkalan sambil menunggu hasil lab dari Jakarta. (Moh Iksan)