SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satnarkoba Polresta Sidoarjo selama satu bulan dari 17 Februari hingga 16 Maret 2020 berhasil menciduk 76 tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Dari ke 76 tersangka ini 2 tersangka diantaranya adalah wanita,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji saat merilis para tersangka di Halaman Mapolresta Selasa (17/03/ 2020).
Dijelaskan Sumardji, para tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan para bandar, pengedar dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.
“Sebagian diantara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk tahanan,” ucapnya.
Untuk barang bukti narkoba, kata Sumardji yang berhasil diamankan, jumlahnya sangat memprihatinkan dan sangat banyak sekali diantaranya 3 Kg ganja kering siap edar, 1.076 butir pil estasi, 4.000 butir pil LL.
“Serta Sabu seberat 0,5 Kg, sejumlah uang dan puluhan HP, semua barang bukti tersebut diperoleh dari para tersangka ini,” imbuhnya.
Dengan banyaknya tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan pada sebulan terakhir menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat tinggi dan hal tersebut sangat memprihatinkan.
Namun Satsnarkoba terus menerus melakukan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Sidoarjo.
“Satnarkoba Polresta Sidoarjo telah menunjukkan kinerjanya dengan sangat baik dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Dan itu merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi,” tutupnya. (Imam Hambali)