Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Mar 2020 12:39 WIB ·

Mendikbud Wajibkan Sekolah Pajang Penggunaan Dana BOS


Mendikbud Wajibkan Sekolah Pajang Penggunaan Dana BOS Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Makarim mewajibkan seluruh sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan pengumuman khusus.

Kebijakan ini bertujuan agar orang tua siswa tahu digunakan untuk apa saja dana BOS tersebut. Bagi Mendikbud keterbukaan pengelolaan dana BOS sangat penting.

Dinas Pendidikan Pamekasan  mengaku telah mensosialisasikan himbauan Mendikbud itu sejak sebulan lalu 

“Himbauan dari Bapak Menteri sudah kami sosialisakan kepada Kepala Sekolah agar hal itu bisa dilaksanakan dan kami sudah satu bulan lebih melaksanakannya,” ucap Plt Kepala Disdik Pamekasan, Prama Jaya, Kamis, (12/3/2020).

Ketika ditanya apa sangsi jika ada sekolah yang abai? Prama Jaya sanksinya masih sebatas peringatan.

“Jadi apabila ada yang tidak melaksanakannya kami hanya mengingatkan saja,” ujar dia.

lingkarjatim.com mencoba memantau penerapan kebijakan itu ke SMP 8.  Namun, tak tampak ada  papan  pengumuman khusus penggunaan dana BOS di sekolah  negeri ini.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA