Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2020 13:39 WIB ·

Dua Polisi Anggota Polsek Geger dan Sepuluh Dipecat


Dua Polisi Anggota Polsek Geger dan Sepuluh Dipecat Perbesar

BANGKALAN, – Lingkarjatim.com – Dua orang anggota polisi di wilayah hukum kepolisian resor (Polres) Bangkalan diberhentikan secara tidak hormat (PDTH), Senin (17/02).

Kedua polisi itu adalah Brigader Fery Setyawan yang bertugas di Posek Sepulu dan Brigader Supriyanto di Polsek Geger, Kabupaten Bangkalan.

Keduanya dipecat lantaran telah melanggar kode etik profesi Polri sesuai aturan yang berlaku berupa tidak masuk dinas yang masing-masing Fery Setyawan selama 317 hari dan Supriyanto selama 157 hari.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, Kedua anggotanya tersebut melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI no.1 tahun 2003 tentang pemberhentia anggota polri.

“Keduanya telah diputuskan oleh Polda Jatim sejak maret 2019 lalu. Bahkan, keduanya sudah melalui proses persidangan kode etik,” ujar dia usai upacara di Mapolres Bangkalan.

Rama juga mengatakan, sejak hari ini keduanya sudah bukan anggota kepolisian. Meski tidak dihadiri oleh kedua personil tersebut, pihak polres tetap mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat itu.

Selain itu, Rama juga berharap, kejadian itu bisa menjadi sebuah pembelajaran bagi personil lainnya untuk bisa lebih tertib dan tidak melanggar kode etik serupa.

“Tetap kita umumkan agar menjadi pelajaran bagi personil lainnya,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA