SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengupayakan koneksitas pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS). Hal ini untuk menindaklanjuti Perpres No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jatim, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak 20 November 2019 lalu.
“BTS ini salah satu dari tiga prioritas pengembangan wilayah di Jatim. Ada Gerbangketasusila, Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan. Untuk BTS ini, posisi kita yakni siapkan koneksitas dengan rencana pariwisata nasional,” kata Khofifah, di Probolinggo, Jumat (14/2/2020).
Khofifah berharap wisatawan asal Eropa dengan paket wisata cruise (menggunakan kapal pesiar) selama 14 hari dapat dikoneksikan.
“Selama liburan 14 hari, selama ini dua hari di Borobudur, 10 hari di Bali, satu hari di Bromo, satu hari di Ijen, dan dua hari di Jatim,” katanya.
Untuk pengembangam wisata, kata Khofifah, potensi lokasi wisata yang belum terkoneksi perlu diintegrasikan. Misalnya, Gili Iyang dan Gili Labak yang memiliki potensi wisata sangat bagus.
“Kemudian Nakun di Kalianget (Sumenep, Madura) sedimentasinya tinggi. Sudah saya sampaikan ke Pelindo III dan Kementerian BUMN. Ini persambungannya dengan BTS,” katanya.
Ia berharap dengan koneksitas wisata itu, maka wisatawan lokal dan mancanegara bisa lebih lama tinggal di Jatim. “Tidak hanya luasan area dan pendalaman, tapi destinasi wisata harus digarap serius,” ujarnya.
Sebagai langkah koordinasi, Khofifah memastikan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Untuk BTS ini saya sudah ke Bappenas. Dulu ke Pak Bambang Brojonegoro, sekarang Pak Suharso Monoarfa.
Dengan Kementerian Pariwisata juga sudah, khususnya Koordinator BTS dan juga KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kaitannya dengan Taman Nasional BTS,” katanya.
Perpres 80/2019 tersebut mengatur percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim. Lingkupnya yakni meliputi kawasan Gerbangkertasusila (Gersik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan). Selain itu mencakup pula wilayah Kawasan Bromo Tengger Semeru, Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
Gubernur sebelumnya menegaskan, dengan ditetapkannya Perpres 80 tersebut, maka Pemprov Jatim harus memastikan ketersediaan lahan dalam pengembangan dan percepatan ekonomi.
“Kita gak perlu bicara lahan puluhan ribu hektare dulu. Lahan ratusan hektare saja harus dipastikan,” jelasnya.
Dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi, ketersediaan lahan hingga suplai air bersih juga menjadi atensi gubernur. Ia juga menegaskan pada seluruh dinas yang terkait agar segera menindaklanjuti lebih mendalam atas Perpres tersebut.
“Setiap data yang ada harus dicek langsung di lokasi untuk mengetahui benar tidaknya,” pungkasnya. (Amal Insani)