Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Jan 2020 05:28 WIB ·

Kejari Sampang Kembalikan Uang Negara Hasil Korupsi Tebu


Kejari Sampang Kembalikan Uang Negara Hasil Korupsi Tebu Perbesar

BARANG BUKTI : Kejari Sampang menyerahkan hasil sitaan korupsi program Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) kepada pihak perbankan.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp. 9.981.101.679, (Sembilan Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Satu Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan), Uang negara yang diselamatkan tersebut merupakan hasil dari penyitaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) program Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) dari Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sampang 2013.

“Dari penyitaan itu, kami (Kejari, red) mengamankan 43 rekening bank yang tergabung dalam koperasi Usaha Makmur dan Serba Usaha,” kata Kajari Sampang, Maskur saat gelar jumpa pers di Kejari setempat.(14/01).

Dijelaskannya, 43 rekening bank tersebut terbagi menjadi dua kelompok yang menaunginya, dengan rincian 21 Poktan berada dibawah naungan Koperasi Serba Usaha, sedang 22 sisanya berada di naungan Usaha Makmur, dengan terpidana Edi Junaedi, syaihul anwar, Gada Rahmatullah, Abdul Aziz, Abdul Majid, Slamet Riyadi, Imam, Singgih Bektiono.

“Kami menyerahkan uang itu kepada bank yang bersangkutan untuk segera dikembalikan kepada negara,” tambahnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA