Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Jan 2020 05:28 WIB ·

Kejari Sampang Kembalikan Uang Negara Hasil Korupsi Tebu


Kejari Sampang Kembalikan Uang Negara Hasil Korupsi Tebu Perbesar

BARANG BUKTI : Kejari Sampang menyerahkan hasil sitaan korupsi program Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) kepada pihak perbankan.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp. 9.981.101.679, (Sembilan Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Satu Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan), Uang negara yang diselamatkan tersebut merupakan hasil dari penyitaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) program Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan tanaman tebu Kebun Benih Datar (KBD) dari Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sampang 2013.

“Dari penyitaan itu, kami (Kejari, red) mengamankan 43 rekening bank yang tergabung dalam koperasi Usaha Makmur dan Serba Usaha,” kata Kajari Sampang, Maskur saat gelar jumpa pers di Kejari setempat.(14/01).

Dijelaskannya, 43 rekening bank tersebut terbagi menjadi dua kelompok yang menaunginya, dengan rincian 21 Poktan berada dibawah naungan Koperasi Serba Usaha, sedang 22 sisanya berada di naungan Usaha Makmur, dengan terpidana Edi Junaedi, syaihul anwar, Gada Rahmatullah, Abdul Aziz, Abdul Majid, Slamet Riyadi, Imam, Singgih Bektiono.

“Kami menyerahkan uang itu kepada bank yang bersangkutan untuk segera dikembalikan kepada negara,” tambahnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA