SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 786 Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang tidak bisa mencairkan selama tiga tahun terakhir.
Saat dikonfirmasi, Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Nanang Muldianto mengatakan penerima bansos PKH yang dananya masih belum tersalurkan sebanyak 786 KPM. Data tersebut dikatakannya merupakan sisa dari ribuan KPM yang sempat terjadi masalah administrasi.
“Sampai saat ini yang belum tersalurkan ada 786 KPM dan saat ini sudah masuk ke ranah laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena waktu itu menjelang akhir tahun. Apalagi sekarang sudah tutup anggaran 2019. Jadi sekarang ini nunggu keputusan BPK,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada dua kriteria data penerima PKH yang sempat tertahan pencairannya selama dua tahun lamanya karena administrasinya yaitu 1.411 KKS dan BuTab yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (non eligible) dan dilakukan verifikasi kembali serta 1.192 KKS dan BuTab yang dinyatakan memenuhi syarat (eligible).
“Yang 1.411 KPM itu sudah tuntas, paling sisa sedikit yang belum tersalurkan, untuk angka pastinya pihak bank mengetahui selaku pihak penyalur. Kemudian yang 1.192 KPM masih tersisa 786 KPM yang belum tersalurkan dan itu inklud data penerima TKI dan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang,” tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sejauh ini mengaku masih menunggu petunjuk teknis atau kebijakan baru dari pihak BPK RI kepada Kemensos untuk tindak lanjutnya.
(Abdul Wahed)