GRESIK, Lingkarjatim.com – Puluhan Warga Kecamatan Duduksampeyan dari Aliansi Masyarakat Duduksampeyan menggelar aksi di perlintasan kereta api Desa Gredek, Kabupaten Gresik, Selasa (23/12/2019).
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Gresik segera memasangan peralatan keselamatan perlintasan kereta api itu.
Tidak hanya itu, warga juga menuntut PT. KAI menindaklanjuti bila terjadi kecelakaan yang terjadi di perlintasan yang disebut sebidang itu.
Berlian, Koordinator Aksi, mengatakan aksi ini adalah buntut keresahan masyarakat atas tidak adanya palang pintu keselamatan. Kondisi itu mengancam keselamatan warga yang melintas.
“Sudah banyak korban berjatuhan akibat tidak adanya palang pintu, dan kami tidak bisa diam, kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Berlian.
Dalam aksi tersebut masa juga membawa batu nisan yang diberikan kepada PT. KAI sebagai simbolis atas masyarakat yang menjadu korban yang telah berjatuhan akibat tertabrak kereta api yang melintas.
Menanggapi tuntutan itu, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Muhammad Amry, mengatakan akan menyampaikan menindak lanjuti tuntutan itu ke Kepala Dinas Perhubungan Gresik.
“Kebetulan saya masih baru disini, dan saya belum sepenuhnya mempelajari regulasinya, saya akan menindaklanjuti ke pimpinan,” terang Amry.
Sesuai Pasal 1 Nomer 8 Permenhub RI Nomer PM 94 Tahun 2018, Tentang ketentuan umum yang berbunyi peralatan dan keselamatan perlintasan sebidang, dalam pasal 8 menjadi tanggung jawab Bupati/Wakil Bupati untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Muhammad Bahrul Ghofar, Kepala Desa Gredek, Berharap, tuntutan aksi ini benar-benar ditindak lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT KAI .
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Gresik benar-benar serius menindak lanjuti tuntutan masyarakat duduksampeyan, karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat ketika melintasi rel kereta api,” pungkas Ghofar. (M Khudhaifi)