Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 10 Dec 2019 09:56 WIB ·

KPU Sidoarjo: Calon Independen Harus Serahkan Syarat Dukungan Hard Copy dan Soft Copy


KPU Sidoarjo: Calon Independen Harus Serahkan Syarat Dukungan Hard Copy dan Soft Copy Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mensyaratkan kepada para Bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui jalur independen harus menyerahkan syarat dukungan berupa hard copy dan soft copy.

“Penyerahan hard copy sendiri dilakukan untuk formulir B.I-KWK Perseorangan yang ditempeli dengan foto kopi KTP pendukung. Sedangkan untuk penyerahan dalam bentuk soft copy harus dilakukan dengan menginput data masing – masing pendukung ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Miftakhul Rohma Divisi Teknis KPU Sidoarjo saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019)

Namun, kata Rohma sebelum pasangan calon independen melakukan penginputan data para pendukungnya, mereka harus meminta user dan password dahulu ke KPU Sidoarjo. Untuk tim penginput data dukungan dari pasangan calon independen haruslah membawa surat mandat yang ditandatangani kedua pasang calon independen.

“Nantinya baru akan kita serahkan username dan password Silon itu,” tambah Rohma.

Lanjut Rohma mengatakan selain menyerahkan formulir B.I-KWK, pasangan calon independen juga harus menyerahkan formulir B.I.I-KWK Perseorangan dimana formulir itu merupakan cetakan dari Silon yaitu hasil dari penginputan data pendukung yang telah dilakukan sebelumnya.

“Penginputan data dukungan harus dilakukan berdasarkan basis desa atau kelurahan masing-masing. Selain itu, mereka harus menyerahkan juga formulir B.2-KWK Perseorangan. Formulir tersebut merupakan hasil rekapitulasi jumlah dukungan pada masing-masing wilayah dan formulir itu juga merupakan hasil dari cetakan Silon,” terangnya.

Rohma menuturkan, ada sembilan item data pada masing-masing pendukung pasangan calon yang harus diinput. Mulai dari nama hingga status perkawinan para pendukung pasangan calon.

“Jadi para pasangan calon independen dan timnya harus menginput satu persatu sejumlah dukungan yang dipersyaratkan yaitu minimal 90.843 dukungan,” ujar Rohma memungkasi.(Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized