SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memperhatikan rekam jejak kontraktor dalam program pengadaan barang dan jasa program pembangunan 2020, pasalnya selama ini sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan yang dianggap nakal pada tahun sebelumnya dibiarkan lolos untuk program selanjutnya.
“Tahun ini kami melihat bukan hanya satu dua kontraktor pelaksana kegiatan yang mengerjakan program tidak sesuai dengan ketentuan, tapi banyak,” kata A Hamiduddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang.
Raport minus tahun ini dikatakannya untuk dijadikan bahan evaluasi oleh Pemkab Sampang kedepan kepada kontraktor pelaksana kegiatan yang dianggap belum sesuai dengan harapan.
“Setiap kegiatan yang terealisasi dijadikan bahan monitoring evaluasi terhadap kontraktor pelaksana kegiatan yang ada, apakah masih layak untuk mengerjakan pekerjaan untuk program lanjutan,” tambahnya.
“Selama ini mereka (Kontraktor, red) saat pengerjaan tidak sesuai, maka akan lari pada alasan masa pemeliharaan, padahal dari awal ada pengawasan yang harus berada di lokasi proyek,” timpalnya.
Tak hanya itu, politisi muda Pantura itu juga menyemprot keberadaan dan fungsi konsultan perencana dan konsultan pengawas disetiap program pengerjaan proyek pembangunan, karena banyak ditemukan kedua komponen utama tersebut hanya dijadikan pelengkap untuk memuluskan hasrat kontraktor yang nakal.
“Harusnya pengawas proyek berada di lokasi setiap tahapan, tapi apa? yang terjadi malah hanya meninggalkan lokasi, jadi jangan salahkan jika ada dugaan kongkalikong dan kemufakatan jahat,” tegasnya.
Abdussalam, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang juga meminta agar Pemkab Sampang memberikan informasi kepada publik soal raport setiap kontraktor pelaksana kegiatan dalam satu tahun, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung pada tahun selanjutnya.
“Selama ini kan selalu ada yang diloloskan, padahal pernah bermasalah dengan kegiatan yang dilakukan, nah perlunya keterbukaan informasi publik,” katanya.
(Abdul Wahed)