SURABAYA, lingkarjatim.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menyoroti rancangan kebijakan anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai tidak transparan.
Koordinatir Fitra Jawa Timur Ahmad Dakhlan mengatakan, sistem e-budgeting sebenarnya mulai diterapkan di beberapa daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
“Tapi, di Jawa Timur, informasi-informasi soal anggaran belum terbuka. Di website nya pun informasi-informasi soal anggaran sangat terbatas,” kata Dakhlan kepada Lingkarjatim.com, Kamis (14/11/2019).
Menurut Dakhlan, semestinya informasi mengenai anggaran itu dibuka kepada publik. Dengan demikian, publik bisa ikut berkontribusi untuk memberikan masukan dan kritik terhadap Pemprov Jawa Timur.
“Tapi nyatanya, susah untuk dapat dokumen RAPBD, dokumen rencana-rencana anggaran yang lain. Di website itu tidak tersedia informasi itu,” ujar Dakhlan.
Ia menuding, e-budgeting yang diklaim sudah diterapkan Pemprov Jatim itu, nyatanya masih menjadi pertanyaan oleh anggota legislatif.
Padahal, kata Dakhlan, di beberapa kesempatan Wakik Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak kerap menyampaikan bahwq Jawa Timur telah menuju era 4.0, di mana semua mengarah ke digitalisasi.
Namun, hal itu tidak berbanding lurus dengan informasi APBD di Jawa Timur yang dinilai belum transparan.
“informasi APBD Jawa Timur, menurut saya, masih kalah dengan provinsi serta kabupaten dan kota lain yang relatif lengkap soal informasi dan anggaran,” tutur Dakhlan.
Tidak transparannya rencana dan kebijakan anggaran di Jawa Timur, Dakhlan menyebut, partisipasi dan kontrol publik akan lemah.
Sebab, masyarakat butuh informasi mengenai rencana dan kebijakan anggaran agar dapat melakukan kontrol dengan baik terhadap proses dan tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran.
“Amatan Fitra masih banyak ditemukan anggaran ganjil di Pemprov Jatim. Banyak belanja-belanja yang tidak terlalu penting, justru mengalami pemborosan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jatim untuk tranparan dengan membuka rancangan kebijakan anggaran itu ke publik.
Sebab, fungsi kontrol publik, salah satunya turut serta memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Jatim.
“Tapi kalau informasi saja enggak ada, kan publik enggak bisa berpartisipasi, eggak bisa ikut mengawal,” imbuh dia.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi juga mendorong Pemprov Jatim agar RAPBD Tahun Anggaran 2020 bisa diakses publik melalui e-budgeting.
Sehingga, kata politikus PBB itu, slogan Jawa Timur Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, dan Responsif (CETTAR), itu benar-benar terbukti.
“Kami dan rakyat Jatim berhak untuk tahu dan mengakses informasi ini (rencana kebijakan anggaran) sebagai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terang Mathur.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Prmprov Jatim Aries Agung Paewai mengklaim bahwa e-budgeting yang kerap dipertanyakan itu sudah bisa diakses.
“Sudah clear itu. Sudah tidak ditanyakan lagi. Mereka cuma salah akses saja,” kata Aries.
Meski demikian, ia tidak tahu menahu apakah e-budgeting itu bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur atau tidak.
Ia mengaku bahwa kewenangan tersebut ada di ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau itu saya tidak tahu ya, itu ranahnya dinas terkait. Tapi kalau DPRD karena bagian pemerintah yang harus mengawasi langsung penyelenggaraan pemerintahan, mereka sudah bisa mengakses langsung,” ucap Aries.
“Mereka kan wakil rakyat yang ada di DPRD. Jadi, sudah merepresentasikan masyarakat untuk mengakses langsung,” ujar dia. (Eddy Aryo)