SAMPANG, Lingkarjatim.com – Proses pelaksanaan penetapan calon Kepala Desa di Desa Terosan Kecamatan Banyuates sempat berlangsung alot, pasalnya dalam tahapan tes tulis dan wawancara terjadi kesalahan data perolehan yang dilakukan oleh tim independen. Alhasil semua peserta bakal calon meminta agar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat untuk membacakan berita acara perubahan hasil tes tersebut.
“Sempat ada intrupsi dari peserta agar panitia membacakan berita acara perubahan hasil tes yang dilakukan sebelum penetapan calon, agar semua peserta mengetahuinya, dan Alhamdulillah berjalan lancar hingga proses pengundian nomor urut peserta,” kata Plt Camat Banyuates, Fajar Sidiq.
Kondisi tersebut dianggapnya hal biasa dalam proses keterbukaan demokrasi, sehingga panitia membacakan didepan semua peserta dan disaksikan oleh semua pendukung dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) setempat.
“Kami harap kondusifitas ini tetap terjaga hingga proses pemilihan selesai, karena ini bentuk kedewasaan semua pihak termasuk bakal calon yang ada,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua P2KD Desa Terosan Fathurrosi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut peserta calon kepala desa berjalan lancar, bahkan dari sembilan bakal calon menerima putusan panitia yang bersifat mutlak dan mengikat.
“Secara terbuka dan disaksikan oleh semua pihak terkait, proses penetapan dan pengundian berjalan lancar, saat ini kami memberikan jangka waktu tiga hari pada lima calon yang ditetapkan untuk menyerahkan foto,” singkatnya.
Sekedar diketahui, dalam proses pendaftaran bakal calon terdapat sembilan peserta bakal calon, namun setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi maka diputuskan lima calon terpilih dari jumlah skor teratas, tak hanya itu 37 pengamanan dari petugas gabungan dari TNI-Polri disiagakan selama proses penetapan dan pengundian nomor urut peserta. (Abdul Wahed)