SURABAYA, lingkarjatim.com – Salah satu sekolah menengah Kejuruan di Surabaya menahan ijazah warga Krembangan Bhakti. Ia bernama Reformasi Arif P yang telah lulus tahun 2019 jurusan musik.
Arif ini adalah warga yang tidak mampu yang hidup dipinggiran rel bersama dengan seorang ibunya bernama Sutini. Arif telah mendatangi sekolahnya dengan maksud untuk mencicil tunggakan, namun oleh pihak sekolah ditolak.
“Padahal sudah menunjukkan (Kartu Keluarga Sejahtera) dan SKM (Surat Keterangan Miskin) namun ditolak, Bahkan fotocopy legalisir tidak diberi sehingga terancam tidak bisa mencari kerja,” keluh Arif, Jumat (11/10/2019).
Arif pun meminta bantuan ke PDIP Surabaya untuk menyelesaikan permasalahannya itu. Achmad Hidayat , Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya menerima kedatangannya.
Hidayat panggilan akrabnya, telah berupaya menghubungi UPT Cabang Surabaya Dispendik Provinsi Jawa Timur. Namun sampai saat ini tidak ada langkah penyelesaian yang konkrit.
“Kami harap Dispendik Provinsi membuat kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan ijazah ditahan secara komprehensif,” ucapnya.
Karena kalau penahanan itu dilakukan, kata Hidayat yang juga Tenaga Ahli Fraksi PDIP DPRD Surabaya, dapat membuat masyarakat menjadi susah.
“Penahanan Ijazah itu tidak boleh dilakukan apalagi dilakukan oleh sekolah,” imbuhnya. (Samsul Arifin)