Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 2 Oct 2019 07:08 WIB ·

Polres Sampang Beberkan Kronologi Penetapan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN II Ketapang


Polres Sampang Beberkan Kronologi Penetapan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN II Ketapang Perbesar

Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo menunjukkan salinan berkas perkara kasus dugaan Korupsi RKB SMPN II Ketapang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang membeberkan kronologi penangkapan dan penetapan tersangka kasus ambruknya proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN II Ketapang yang menyeret dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, AR dan JR yang kini dalam masa penitipan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo, ia mengatakan bermula dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka AZ selaku Dirut CV Amor Palapa, selanjutnya penyidik menetapkan MK yang berperan menyewa CV Amor Palapa, NI berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dengan sistem mengambil peran MK (Sub proyek). Selain itu, Polres Sampang juga melanjutkan pengembangan hingga menetapkan dua konsultan pengawas proyek yang dianggarkan Rp 134.900.000 tersebut, keduanya yakni D dan S.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan kelima tersangka tersebut, dua nama pejabat dilingkungan Disdik Sampang atas nama AR dan JR masuk dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan RKB SMPN II Ketapang tersebut, saat itu AR menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan JR menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ketujuh tersangka dengan lima berkas perkara kasus dugaan Korupsi pembangunan RKB SMPN II Ketapang itu saat ini sudah dilimpahkan semuanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam kasus ambruknya proyek pembangunan tersebut, pihaknya berpatokan pada arah penegakan hukum dengan fakta-fakta dari penyelidikan hingga dinaikkan pada proses penyidikan.

“Termasuk kontruksi inti dan barang bukti beserta tersangka sudah kami limpahkan untuk disidangkan,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized