Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Sep 2019 09:10 WIB ·

Fraksi Gerindra DPRD Sampang Curhat Soal Ploting Timpang AKD


Fraksi Gerindra DPRD Sampang Curhat Soal Ploting Timpang  AKD Perbesar

Gedung DPRD Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Fraksi Gerindra, Alan Kaisan mencurahkan uneg-unegnya tentang ketimpangan jumlah anggota dalam beberapa alat kelengkapan dewan.

Dia menyontohkan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah hanya berjumlah 11 orang. Sedangkan jumlah anggota Badan Anggaran mencapai 22 orang.

Menurut Alan, mestinya jumlah anggota Bapemperda lebih banyak atau setidaknya setara dengan jumlah anggota Banggar. Bila tak ditambah, dia melihat masalah kronis di DPRD Sampang yaitu tunggakan pembentukan peraturan daerah akan terus berulang dan tak pernah terselesaikan.

“Setidaknya samalah jumlahnya, karena dilihat dari latarbelakang anggota mempunyai keinginan yang berbeda dari setiap aspirasi yang diembannya,”  kata dia.

Sehingga pihaknya berinisiatif mengajukan surat pengajuan untuk merevisi aturan yang ada, karena sebelumnya pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 dianggap ada kekurangan dalam postur anggota badan kelengkapan.

“Ada dugaan pemerintah pusat melalui kementerian terkait ada kesalahan penafsiran, sehingga dalam waktu dekat kami akan berkirim surat sebagai bentuk tindaklanjut dari kondisi yang ada di tubuh dewan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan bahwa dalam cakupan kerja Bapemperda sangat luas dibandingkan dengan Banggar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian jumlah anggota yang ada.

“Karena dalam pemaknaan filosofi tugas kedewanan pertama yakni Pembentukan Peraturan Daerah, kami berharap ada penyesuaian diliat dari beban kerja itu sendiri,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa timur biro Otoda yang dilakukan beberapa waktu lalu, dimana dalam surat yang pihaknya berikan salah satu poin utamanya yakni jumlah anggota yang ada pada Bapemperda dan Banggar.

“Kami sudah menyampaikan semua usulan secara tertulis, kami harap hasil pembahasan yang kami lakukan ditelaah dan dilakukan revisi atas poin peraturan pemerintah yang ada,” tambahnya.
(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL