Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Sep 2019 10:23 WIB ·

Pelanggaran Pada “Operasi Patuh Semeru” 2019 di Jatim Naik Drastis


Pelanggaran Pada “Operasi Patuh Semeru” 2019 di Jatim Naik Drastis Perbesar

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan


SURABAYA, Lingkarjatim – Jumlah pelanggaran lalu lintas pada “Operasi Patuh Semeru 2019”, yang dilaksanakan Ditlantas Polda Jawa Timur naik drastis. Jumlah pelanggaran pada tahun 2018 sebanyak 37.513, tahun ini naik menjadi 56.192 atau naik 50 persen.


“Giat operasi patuh Semeru tahun ini digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, saat merilis hasil Operasi Patuh Semeru 2019 di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat (12/9/2019).


Budi mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi kasus pemgendara melawan arus, tidak memakai helm, berkendara di atas batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.

Dari data yang dicatat, angka kasus pengendara bermotor yang tidak memakai helm naik lima persen yaitu dari 31.940 naik menjadi 33.573.


“Kasus melawan arus mengalami kenaikan. Jika tahun 2018 sebanyak 15.986 pelanggaran, tahun 2019 ini menjadi 27.522, atau naik 72 persen,” katanya.


Berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran, jumlah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat atau luka ringan mengalami penurunan.


“Operasi Patuh 2019 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan di mana korban jumlah kejadian laka lantas meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan mengalami penurunan,” ujarnya.


Salah satu target dalam operasi kali ini, kata Budi, adalah melakukan penindakan pada jam-jam tertentu di mana banyak anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.


Dia berharap melalui operasi ini para pengendara akan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan mereka di jalan.


“Nanti ke depan kita akan melaksanakan kegiatan lagi pada kegiatan masyarakat lainnya seperti Natal dan tahun baru dan lain sebagainya. Sehingga pada kegiatan-kegiatan masyarakat itu masyarakat sudah mulai tertib lagi,” katanya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL