Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Sep 2019 12:50 WIB ·

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan


Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perbesar

Para tersangka saat diamankan Polsek Sedati Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi telah meringkus Pamungkas alias Kombes (26) warga RT 05 RW 03 Jalan Hikmat No. 05, Desa Betro, Kecamatan Sedati dan Imam Nurcholis (26) warga Jalan Makmur No. 03 RT 07 RW 04, Desa Betro, Kecamatan Sedati atas kasus penganiayaan setelah dua tahun buron. 

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengatakan, Kejadian penganiayaan ini terjadi dua tahun silam tepatnya pada Minggu 5 Mei 2017 lalu yang dilakukannya terhadap Slamet Purwanto warga Dusun Dopyak RT 06 RW 08, Ds. Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban yang indekost di Jalan Hikmah Desa Betro Kecamatan Sedati. 

“Kedua tersangka ini sempat buron setelah melakukan penganiayaan bersama tiga tersangka lain yang juga kita tetapkan sebagai DPO,” katanya, Jumat (6/9/2019) 

Penganiayaan tersebut bermula saat ajakan para tersangka terhadap korban untuk pesta minuman keras. Namun oleh korban ajakan tersebut ditolaknya hingga membuat para tersangka sakit hati. Ketika korban akan masuk ke kostnya itulah para tersangka menganiayanya.

“Korban sendiri tidak dapat berbuat banyak karena tersangka menganiaya selain memakai tangan kosong juga memakai pecahan botol kaca,” tambahnya.

Akibatnya korban mengalami luka pada hidung, wajah, kepala belakang dan pipi. Kemudian korban langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Sedati kala itu. 

Lalu langsung diselidiki oleh petugas dan mencari para tersangka. Ternyata para tersangka justru sudah melarikan diri. Namun meski begitu petugas kepolisian tetap berupaya keras mencari jejak tersangka. 

“Akhirnya kita mendapat kabar bahwa kedua tersangka penganiayaan itu pulang ke Sidoarjo. Dan langsung kita segera melakukan penangkapan,” jelasnya. 

Dari hasil keterangan kedua pelaku,  tersangka Pamungkas lari dan bekerja di Bekasi. Sedangkan tersangka Imam Nur Cholis bersembunyi di Indramayu, Jawa Barat. 

“Kedua tersangka ini menganiaya korban dimana tersangka Pamungkas ikut memukul empat kali di bagian wajah korban. Sedangkan tersangka Imam ikut mengeroyok dan memukul leher korban satu kali,” tukasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL