Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jul 2019 09:12 WIB ·

Pemkab Pamekasan Explore Batik Lawas Koleksi Keluarga Bupati


Pemkab Pamekasan Explore Batik Lawas Koleksi Keluarga Bupati Perbesar

Dua Cebbing Pamekasan saat Memamerkan Batik Lawas Koleksi Keluarga Bupati

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pamekasan mengexplore batik lawas dari koleksi keluarga Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam, Sabtu (27/7/2019).

Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan disaksikan oleh tamu kehormatan dari Prancis (Ahlan), dari Afrika (Richad), dari Jakarta (Dr. Linto Tulistian), dari desain kondang (Embran Nawawi) dan dari Adhicipta ART Galery (Retno Nagayomi) serta pimpinan OPD di lingkungan Pamekasan.

Maksud dari batik koleksi keluarga Bupati ini, yakni batik tulis dari hasil karya lelehur atau nenek moyang H. Badrut Tamam. Yang mana pihaknya sengaja menyimpannya sampai sekarang untuk mempertahankan dan memberi contoh kepada pengrajin lainnya untuk terus mempromosikannya.

Pantauan lingkarjatim.com, pemerintah tidak hanya mempromosikan batik koleksi keluarga Bupati, melainkan juga mempromosikan batik khas Pamekasan lainnya.

“Mbah saya ini dulu selain mengajar ngaji juga membatik, ibu saya tidak membatik tapi kalau bapak dan mbah buyut saya membatik semua. Nah, dari hasil karya itu sebagian masih tersimpan rapi sampai sekarang dan ada sebagian yang diberikan tethadap orang,” cerita Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam.

Kata dia ada sekitar kurang lebih 22 lembar batik yang masih dia simpan dan walaupun sempat ada orang yang mau lihat batik tersebut, tapi dirinya tetap menyimpannya.

“Ada dua kesalahan yang pernah saya lakukan terkait batik dari hasil karya nenek moyang saya, pertama ada batik yang menurut saya bagus sekali serta halus sekali dan batik itu saya jahit tanpa di repro sebelumnya,” ungkap Politisi PKB itu.

Sehingga ketika dijahit, pihaknya meminta kepada pengrajin untuk meniru motif dari batik tetsebut, namun hasilnya tetap selalu tidak sama.

“Dan kesalahan saya kedua adalah, ada batik yang juga hasil karya nenek moyang saya dijahit baju dan setelah itu dipakai saat berkunjung keluar negeri. Sampainya dilokasi tiba-tiba ada orang yang memanggil saya dan menanyakan terkait baju batik yang di pakai saya, orang itu bertanya ini batik mana dan saya bilang ini batik Pamekasan Indonesia,” jelas Badrut.

Anehnya, tambah Badrut, tiba-tiba baju batik yang dipakainya mau dibeli, namun pihaknya sempat menolaknya dengan alasan baju ini tidak mau dijual.

“Dengan dia memaksa, akhirnya baju tersebut saya kasih dan salahnya saya sampai sekarang kehilangan kontak dengan orang itu. Padahal saya ada rencana mau pinjam sebentar karena mau digunakan untuk contoh membuat kembali yang sama persis seperti itu,” katanya.

Maksud dan tujuan dari itu semua, Bupati mengajak masyarakat Pamekasan khususnya para pengrajin batik untuk tetap mempertahankan motif dan terus mempromosikan supaya nilai harganya tinggi.

“Kami menginginkan batik Pamekasan mau promosikan di toko modern seperti di Adhicipta ART Galery, karena kalau batik kita jual dilapak yang rata-rata harganya murah maka akan ikut murah dan sebaliknya apabila batik kita dijual ditoko yang rata-rata haraganya mahal maka akan ikut mahal,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL