PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Disebabkan lambat pengiriman dari pusat, blanko Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Pamekasan kosong.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto, pada Jum’at (19/7/2019).
“Kekosongan blanko SIM dan STNK di Pamekasan sudah terjadi mulai satu minggu yang lalu,” ungkap AKP Didik Sugiarto.
Dikatakan, bahwa kekosongan blanko tersebut tidah hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan melainkan di seluruh Jawa Timur.
“Dan untuk sementara pemohon SIM diganti dengan resi pembayaran kemudian dikasih stempel, jadi apabila nanti blanko datang maka resi tersebut bisa langsung di tukar dengan SIM,” jelasnya.
Hal itu juga sama dengan proses perpanjangan STNK. “Jadi STNK itu juga dikasih stempel oleh petugas samsat,” imbuhnya.
“Apabila blanko sudah datang maka petugas akan menghubungi kontak pemohon dan informasi dari Polda Jawa Timur kemungkinan blanko akan datang kurang lebih satu bulan lagi,” pungkasnya. (Rul/Lim)