Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2019 02:04 WIB ·

Fantastis, Biaya Daftar Ulang SMA Negeri Sumenep Mencapai Rp 3 Juta


Fantastis, Biaya Daftar Ulang SMA Negeri Sumenep Mencapai Rp 3 Juta Perbesar

Gambar ilustrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polemik dunia pendidikan kerap muncul saat memasuki tahun ajaran baru. Salah satunya di Kabupaten Sumenep. Selain sejumlah sekolah tidak memenuhi pagu PPDB, daftar ulang di sejumlah SMA Negeri di Sumenep terbilang cukup mahal, mencapai Rp 3 juta.

Seperti SMAN 2 Sumenep misalkan, untuk masuk ke salah satu sekolah favorit itu, biaya yang harus dikeluarkan dikabarkan mencapai Rp 3 juta. Sehingga hal itu berbanding terbalik dengan program sekolah SMA/SMK gratis yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur.

Seperti dikutip dari mediamadura.com,
biaya daftar ulang sekolah yang ada di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep itu mencapai Rp 3 juta 55 ribu. Besarnya biaya tersebut dikeluhkan oleh wali siswa, yang anaknya hendak sekolah di sekolah tersebut.

“Biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi,” kata M (inisial), salah seorang wali siswa yang mengeluhkan mahalnya biaya daftar ulang di SMAN 2 Sumenep.

Kat dia, dari biaya daftar ulang yang mencapai Rp 3 juta 55 ribu tersebut, Rp 1,5 juta untuk sumbangan pembangunan mushalla. Sisanya merupakan biaya seragam dan lainnya.

“Itupun tidak bisa dicicil. Kalau tidak dilengkapi dengan keterangan tidak mampu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan DP (inisial), dirnya mengeluhkan biaya masuk sekolah SMAN 1 Sumenep. Untuk masuk sekolah itu, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1 juta.

Sementara itu, Suhermono, Kepala SMAN 2 Sumenep mengatakan, besaran biaya yang harus dikeluarkan siswa baru tersebut sesuai dengan kesepakatan antara komite sekolah, pihak sekolah, dan wali siswa.

“Untuk SPP memang dihapus, tapi untuk kegiatan dan layanan lainnya termasuk peningkatan kompetensi perlu biaya sehingga perlu partisipasi masyarakat termasuk Wali murid,” katanya.

Sedangkan Samsul Arifin, Kepala SMAN 1 Sumenep menyebut biaya daftar ulang yang mencapai Rp 1 juta itu salah satunya merupakan biaya seragam, sebingga hal itu bersifat opsional, karena siswa bisa membeli seragam diluar sekolah.

“Ini sifatnya bukan paksaan, sebab siswa atau wali murid bisa membeli sendiri di luar sekolah,” ungkapnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL