Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Apr 2019 05:41 WIB ·

Pemuda Sumenep Tidak Puas Terhadap Penutupan Tambak Ilegal dan Reklamasi di Kecamatan Bluto


Pemuda Sumenep Tidak Puas Terhadap Penutupan Tambak Ilegal dan Reklamasi di Kecamatan Bluto Perbesar

Aksi demonstrasi Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Penutupan tambak udang ilegal di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep tidak lantas membuat masyarakat puas, khususnya dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda di Sumenep. Hal itu dibuktikan dengan adanya aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (11/04/2019) pagi.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) itu meminta pihak pemerintah daerah tidak hanya melakukan penutupan. Tapi pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas terhadap pengusaha tambak ilegal yang melakukan reklamasi di Kecamatan Bluto itu.

“Pemerintah harus mendesak pengusaha agar memperbaiki bekas reklamasi yang sudah ditutup itu. Karena sudah jelas reklamasi itu sudah merusak ekosistem laut dan keseimbangan alam,” kata Ketua BPPM, Abdul Mahmud.

Selain itu, aktivis PMII itu juga mendedak pemerintah memberikan langkah tegas kepada pengusaha tambak. Karena selain tambak yang beroperasi ilegal, pengusaha tambak itu telah melakukan reklamasi tanpa mengantongi ijin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jika pemerintah hanya melakukan penutupan, apalagi penutupan sementara, ini tidak akan memberikan efek jera. Kami khawatir akan banyak pengusaha tambak nakal yang akan melakukan hal serupa,” tegasnya.

Sementara itu, Nurus Dahri, Kabid Penegak Perda Satpol-PP Sumenep tidak bisa memberikan komitmen perihal sanksi tegas yang akan diberikan kepada pengusaha tambak dan pelaku reklamasi ilegal di Kecamatan Bluto. Pasalnya reklamasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya kira begini, Mas. Kita melakukan penutupan tambak di Pakandangan (Kecamatan Bluto) itu bukan sementara. Manakala yang bersangkutan dari pemilik sudah menenuhi dari perijinan, kami tidak bisa melakukan penutupan kelanjutannya,” katanya.

Untuk diketahui, Rabu (10/04/2019) Satpol-PP Sumenep melakukan penutupan terhadap tambak ilegal dan reklamasi di Kecamatan Bluto. Penutupan itu dilakukan setelah Satpol-PP mendapatkan hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait keberadaan tambak itu. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA