Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2019 09:38 WIB ·

Sabu dari Malaysia Tujuan Madura Diamankan Petugas Bea Cukai


Sabu dari Malaysia Tujuan Madura Diamankan Petugas Bea Cukai Perbesar

Petugas saat menunjukkan tersangka dan barang buktinya

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Petugas Gabungan Costoms Narkotick Team (CNT) bersama petugas Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jawa Timur, Satnarkoba Polresta Sidoarjo, LANUDAL, POM AL dan Avsec PT Angkasa Pura I gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebayak 9.180 gram itu dari dua orang tersangka. Menariknya satu orang merupakan warga Bangkalan, Madura atas nama Juhar (28), yang menaiki pesawat Air Asia (QZ323), rute Kuala lumpur Malaysia menuju Surabaya dan mendarat di bandara internasional Juanda.

Penangkapan tersangka berawal pada saat petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat memasuki Custom Area, pada saat dilakukan wawancara singkat. Tersangka memberikan keterangan tidak konsisten. Kemudian petugas mambawa ketempat pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersangka nihil.

Namun, petugas masih curiga terhadap tersangka kemudian membawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan rontgen. Berdasarkan hasil rontgen diketahui terdapat benda asing pada anusnya. Kemudian tersangka diminta untuk mengeluarkan barang dari anusnya. Lalu ditemukan 5 bungkus bubuk kristal putih seberat 160 gram yang dibungkus plastik.

“Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan titipan dari temannya di Malaysia. Jika berhasil ia membawa barang tersebut dapat imbalan Rp 15 juta,” kata Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Jawa Timur, kepada awak media, Senin (18/3/2019).

Sementara tersangka kedua, atas nama Moh. Fakaruddin Bin Ripain (31) warga Kalantan, Malaysia. Ia naik pesawat Citilink (QG523) rute Kuala lumpur Malaysia menuju Surabaya. Ia diamankan petugas Bea Cukai Juanda setelah mendapatkan informasi dari intelijen.

Petugas membawa tersangka dan barang buktinya keruang pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Lalu box speaker yang dibawanya di bongkar dan ditemukan kristal putih seberat 1.070 gram sabu jenis methamphemine.

“Dari keterangan tersangka, bahwa dia membawa barang tersebut dari Malaysia. Jika berhasil membawa ke Madura, maka mendapatkan dari temannya Rp 20 juta,” tandasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL