SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel ruangan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim). Senin, (05/06/2017)
Petugas KPK yang berjumlah lima orang langsung masuk ke dalam ruangan Ketua Komisi B, Moch. Basuki. Mereka tidak memakai atribut KPK, sehingga kelima orang tersebut tampak seperti orang biasa yang sering keluyuran di gedung DPRD.
Setelah selesai menggeledah ruangan tersebut petugas KPK membawa barang bukti yang dimasukkan dalam wadah khusus, serta Tiga orang staf komisi B DPRD Jatim dibawa KPK. Diantaranya Santoso (Staf Moch. Basuki), Agung (Staf Moch. Basuki), dan Mohan (Staf Tjutjuk Sunario).
Sekretaris Dewan Ahmad Jailani mengatakan tidak tahu kejadian penyegelan yang berlangsung singkat itu.
“Saya baru tahu usai penggeledahan, temen-temen dari cleaning service yang tahu duluan terus habis itu menghubungi saya,” katanya
Dikatakan Jailani sapaan akrabnya, dia tidak mengetahui persis kronologi penyegelan ruangan tersebut oleh KPK. Dia meyakini pasti ada keterangan lebih detil dari KPK.
“Saya tidak tahu penyebabnya, Kita tunggu saja hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut,” pungkasnya. (Sul/diq)