Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Feb 2019 12:15 WIB ·

Kejaksaan Musnahkan BB Narkotika dan Obat Terlarang


Kejaksaan Musnahkan BB Narkotika dan Obat Terlarang Perbesar

Proses pemusnahan BB oleh kejaksaan negeri Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dan pil (kapsul) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Pengadilan Negeri jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (20/2/2019). Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar di atas drum di saksikan Bupati dan jajaran Forkompinda.

Setidaknya sebanyak 225,12 gram narkoba jenis sabu dan 27 jenis kapsul logo Y warna putih dari 32 perkara dimusnahkan. Pembakaran dilakukan oleh Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0828, serta disaksikan para undangan.

Barang haram tersebut hasil sidang per Agustus 2018 sampai Januari 2019 dengan jumlah 66 perkara. Yakni 32 perkara kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan 34 perkara jenis pil logo Y berwarna putih.

“Hari ini kita bersama sama telah melakukan pemusnahan narkoba dengan cara dibakar,” kata Bupati Sampang Slamed Djunaidi usai acara.

Kedepan, pihaknya akan berupaya bagaimana mengantisipasi dan menekan penyebaran narkoba. Sosialisasi penyadaran kepada masyarakat untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.

“Ini tugas kita semua. Nanti kami bersama stekholder bagaimana caranya untuk menekan peredaran narkoba,” ujar H. Idi sapaannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Setyo Utomo mengatakan, pemusnahan dengan cara dibakar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan.

Pemusnahan barang bukti merupakan amanat Undang-undang yang harus dilakukan.

“Barang bukti tersebut sudah melewati rangkaian tindakan hukum,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA